Belasan Usaha Angkringan Ditutup Sementara
Situasi angkringan saat operasi penegakan hukum
protokol kesehatan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Sejumlah pelaku usaha angkringan yang berada di lapangan parkir Stadion Rondong Demang dilarang berjualan sementara waktu sejak Minggu (4/7/2021) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu disampaikan
oleh Koordinator Bidang V Gakkum dan Pendisiplinan Prokes Satgas Covid-19 Kukar
Fida Hurasani.
"Ditutupnya
angkringan sementara waktu karena para pelaku usaha belum melaksanakan
vaksinasi Covid-19, jika pelaku usaha sudah vaksin dan bisa menunjukan bukti
maupun tata kelolanya di tempat usahanya, maka kami merekomendasikan untuk
dibuka kembali" kata Fida Hurasani saat dihubungi melalui telpon, Selasa
(6/7/2021).
Ia menuturkan, ada
sekitar 15 pelaku usaha angkringan di Stadion yang dilarang berjualan sementara
waktu, mereka sangat koperatif dengan himbauan yang telah diberikan untuk
melakukan vaksinasi terlebih dahulu.
Fida juga menyebutkan
bahwa pada 4 Juli 2021 ada 2 karyawan cafe yang dinyatakan positif Covid-19,
kemudian karyawan tersebut dibawa ke wisma atlet Kukar, dan tempat usaha
tersebut ditutup sementara untuk disterilkan.
"Sebagai owner
seharusnya mengontrol karyawannya terkait kesehatan maupun prokes, agar tidak
menularkan ke konsumennya" ucapnya
Sehingga semua pihak
bisa saling menjaga dan bersinergi untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*riz)